spatrax

Jumat, 11 Januari 2013

ARTIKEL - BIDANG SOSIAL



BUDAYA DAN PERKEMBANGAN EMOSI

Suatu masalah yang berkaitan dengan lintas budaya adalah bahwa orang mengartikannya secara berlain-lainan atau berbeda, yang mempersulit untuk mengetahui maknanya secara pasti atau benar. Dapat dinyatakan, bahwa konseling lintas budaya telah diartikan secara beragam dan berbeda-beda; sebagaimana keragaman dan perbedaan budaya yang memberi artinya.
Menurut Kroeber dan kluchohn lebih dari 50 tahun lalu berupaya untuk memetahkan kebihnekaan pengertian budaya. Menurut mereka ada 6 pemahaman pokok mengenai budaya yaitu :
1.      Definisi deskriptif : cenderung melihat budaya sebagai totalitas kompherensif yang menyusun keseluruhan hidup sossial sekaligus menunjukan sejumlah ranah (bidang kajian) yang membentuk budaya
2.      Definisi historis : cenderung melihat budaya sebagai warisan yang di alih-turunkan dari generasi satu kegenerasi berikutnya.
3.      Definisi normatif : bisa mengambil 2 bentuk, yang pertama budaya adalah aturan atau jalan hidup yang membentuk pola-pola perilaku dan tindakan yang kongkrit. Yang kedua menekankan peran gugus nilai tanpa mengacu pada perilaku.
4.      Definisi psikologis : cenderung memberi tekanan pada peran budaya sebagai piranti pemecahan masalah membuat orang bisa berkomunikasi, belajar, atau memenuhi kebutuhan material maupun emosionalnya
5.      Defifisi structural : mau menentukan pada hubungan atau keterkaitan antara  aspek-aspek yang terpisah dari budaya sekaligus menyoroti fakta bahwa budaya adalah abtraksi yang berbeda dari perilaku kongkrit
6.      Definisi genetis : definisi budaya yang melihat asal usul bagaimana budaya itu bisa eksis dan tetap bertahan.

Perkembangan emosi Menurut piaget ( dalam wadswoorth, 1984:51 ) perkembangan efek selama tahap operasi formal sama hal nya dengan perkembangan kongnitif dan struktur intrelektual.selama masa remaja perkembangan efektif yang berpengaruh terhadap emosi remeja ditandai denghan dua faktor utama, yaitu
(a).perkembangan idealisme,
(b).perkembangan kepribadian.
 Perkembangan operasi formal memfasislitasi kemampuan berfikir verbal sehingga remaja tidak hanya mampu memikirkan hal-hal konkrit, tetapi ia juga mampu berpikir hipotetis berdasar situasi ril. Jadi, kalau di motivasi, anak mampu berpikir logis sebagaimana halnya orang dewasa. instrumen evaluasi argumen intelektual di bentuk untuk berfungsi sepenuhnya .remaja kurang epresiasi terhadap aturan-aturan vormal ,namun mampu menerapkan kriteria logis dalam mengevaluasi penelaran trentang pristiwa-peristiwa kehidupan. Denmgan perkataan lain, remaja lebih tertarik kepada masalah-masalah yang sifatnya lebih logis.
            Selama perkembangan operasional formal, remaja semakin menyadari keadaan diri dari orang lain. Hal ini mendorong berkembangnya perasaan-perasaan efektif terhadap orang lain, termasuk pemahamannya terhadap nilai-nilai, dan perasaan-perasaan idealistik lainnya.menurut piaget, diri ( the self ) menjadi inti kepribadian yang perkembangannya dimulai sejak tahun-tahun pertama kehidupan. konsep diri ( self concept ) saling berhubungan dengan aspek-aspek kepribadian lainnya,termasuk perkembang efektif.
            Emosi merupakan salah satu aspek psikologis manusia dalam ranah efektif.aspek psikologis ini sangat berperan penting dalam kehidupan manusia pada umumnya. Keseimbangan diantara ketiga ranah psikologis sangat dibutuhkan sehingga manusia dapat berfungsi dengan tepat sesuai dengan stimulus yang dihadapinya.
Pada masa remaja, ekspresi emosi yang tampak kadang-kadang tidak menggambarkan kondisi emosi yang sebenarnya, misalny orng yang marah belum tentu mengamuk atau bersifat agresif, tapi justru kebalikannya, diam seribu bahasa.
Perasan khuatir biasanya muncul karena imaginasi remaja yang brhubungn dengan orang lain, barang, atau situasi. Misalnya, bagaimana kalau mendapatkan tugas berpidato untuk pertam kali, apa yang harus di lakukan selanjutnya cemas mengandung perasaan takut, sebagaimana halnya dengan emosi khuatir.
Emosi jengkel berkaitan dengan emosi marah dan perasan yang tidak menyenangkan. Remaja yang tidak mampu menyesuaikan diri cederung rasa jengkel. Tidak jarang remaja yang merasa jengkel melampiaskan emosinya dengan tindakan agresif.
Selanjutnya emosi cemburu dapat muncul jika remaja merasa tidak aman atau takuk kehilangan efeksi atau status yang di milikinya. Cemburu muncul dan meningkat biasanya, karena faktor luar. Emosi cemburu mirip dengan iri, hanya saja emosi iri cenderung bersangkutan denagan materi. Kadang-kadang rasa iri mendorng remaja untuk bertindak negatif.


Dikutip Dari:
Sutrisno,Putranto. 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Yokyakarta: Kanisius.
Supriatna. 2011. Bimbingan dan konseling berbasis kompetensi. Jakarta: PT Raja Grafindo

ARTIKEL - BIDANG SOSIAL



MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

            Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.  
            Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
            Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
            Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai (KAT). Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.
            Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.
            Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”
            ”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak  hingga Perguruan Tinggi  membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
            Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah. MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.
            Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
            Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
            Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen .
            Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN. Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
            Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
            Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.

            Dikutip dari :
1.      Sjafei Mohammad. Ruang Pendidik INS (Indonesia Nederlandsche School). 31 Oktober 1926 (sumatera Barat).
2.      Muliani. Masalah pendidikan di indonesia. Kamis, 4 Maret 2010
4.       Suharto Edi. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Depok : ALPABETA.
5.       Sisdiknas. Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

ARTIKEL - BIDANG BELAJAR



MASALAH-MASALAH BELAJAR

Pada kegiata belajar mengajar disekolah ditemukan dua subjek, yaitu siswa dan guru. Dalam kegiatan belajar-mengajar, siswalah  yang memegang peranan penting. Dalam proses belajar ditemukan tiga tahap penting, yaitu : (1) sebelum belajar. (2) proses belajar, (3) sesudah belajar.
Guru profesional berusaha mendorong siswa agar belajar secara berhasil. Ia menemukan bahwa ada bermacam-macam hal yang menyebabkan siswa belajar. Ada siswa yang tidak belajr karena karena dimarahi oleh orang tua. Aada siswa yang susat memusatkan perhatian pada saat guru menereangkan topik-topik tertentu. Adapula siswa yang giat belajar karena bercita-cita menjadi seorang ahli. Bermacam-macam keadaan sisa tersebut menggambarkan bahwa pengetahuan tentang masalh-masalah belajar sangat penting bagi seorang pendidik.
Tugas utama guru adalah membelajarkan siswa ini berarti bahwa bila guru bertindak mengejar maka diharapkan siswa berajar atau belajar. Dalam kegiatan belajar-mengajar disekolah ditemukan hal-hal berikut. Guuru telah mengajar dengan baik  ad siswa belajar lebih giat, ada siswa berpura-pura belajar, ada siswa yang belajar setengah hati bahkan adapula siswa yang tidak belajar
Guru adlah pendidik yang mempelajarkan siswa. Dalam usaha pembelajaran siswa. Maka guru melakuakan 6 pengorganisasian belajar, 7 penyajian bahan belajar dan pendekatan pembelajaran tertentu, dan 8 melakuakan evaluasi hasil belajar
Prasarana dan sarana adalah barang mahal. Barang-barang tersebut dibeli dengan uang pemerintah dan masyarakat. Dengantersedinya sarana dan prasarana menuntut guru dan siswa dalam menggunakanya. Peranan guru, adalah sebagai berikut: (1) memilihara dan  mengatur prasarana untuk menciptakan suasana belajar yang mengembirakan, (2) memelihara dan mengatur sarana pembelajaran yang berorientasi pada keberhasilan siswa belajar, (3) mengorganisasi belajar siswa sesuai dengan sarana dan prasarana secara tepat guna. Peranan siswa, adlah sebagi berikut: (1) ikut serta dalam memilihara dan mengatur sarana dan prasarana secara terbaik, (2) ikut serta dan berperan aktif dalam pemanfaatan saraana secara tepat guna, dan (3) menghormati sekolah sebagai pusatmenimba ilmu dlam rangka pencerdasan generasi kehidupan bangsa.
Dikutip dari :
1.      Dimyati,2006,Beljar Dan Pembelajaran, Rineka Putri
2.      Wina sanjaya,2008,kurikulum dan pembelajaran, kencana

ARTIKEL - BADANG BELAJAR



KURANGNYA MOTIVASI BELAJAR BAGI SISWA

            Dari waktu ke waktu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologisemakin pesat, arus globalisasi semakin hebat. Akibat dari fenomena ini antaralain munculnya persaingan dalam berbagai bidang kehidupan diantaranya bidangpendidikan. Untuk menghadapinya dibutuhkan sumber daya manusia yangberkualitas, salah satu cara yang ditempuh adalah melalui peningkatan mutupendidikan. Berbicara mengenai mutu pendidikan tidak akan lepas dari kegiatanbelajar dimana aktivitas belajar siswa menunjukkan indikator lebih baik. Untukmencapai pokok materi belajar siswa yang optimal tidak lepas dari kondisidimana kemungkinan siswa dapat belajar dengan efektif dan dapatmengembangkan daya eksplorasinya baik fisik maupun psikis. Dengan motivasibelajar pada siswa disaat pemberian layanan pembelajaran yang baik tidaklahmudah, banyak faktor yang mempengaruhinya antara lain pendidik, orang tua,dan siswa. Sehingga siswa memegang peranan dalam mencapai disiplin belajar.
Keberhasilan belajar siswa dapat ditentukan oleh motivasi belajar yang dimilikinya. Siswa yang memiliki motivasi belajar cenderung prestasinyapun akan tinggi pula. Sebaliknya siswa yang motivasi rendah, sebab akan rendah pula prestasi belajarnya. Mengapa demikian? Motuvasi merupakan penggerak atau pendorong untuk melakukan tindakan tertentu. Tinggi rendahnya motivasi dapat menetukan tinggi rendahnya semangat untuk seseorang untuk beraktifitas.
Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan  salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sehingga motivasi merupakan dorongan yang menggerakan seseorang bertingkahlaku. Dorongan ini berada pad diri seseorang yang mengerahkan untuk melakukan sesuatu yang sesuai dengan dorongan dalam dirinya. Oleh karena itu perbuatan seseorang perbuatan seseorang yang didasarkan atas motivasi. Prilaku atau tindakan yang ditujukan seorangdalam upaya mencapai tujuan tertntu.
Motivasi belajar juga penting diketahui oleh guru.pengetahuan dan pemahaman tentang motivasi belajar pada siswa bermanfaat sebagai berikut:
1)      Membangkitkan, meningkatkan,  dan memiihara semangat siswa utnuk belajar  sampai berhasil.,
2)      Mengetahui dam memahami motivasi belajar siswa dikelas bermacam ragam
Jenis motivasi, dapat mendorong siswa  untuk belajar dan mencapai tujuan,
Unsur-unsur  yang mempengaruhi motivasi belajar. Untuk mencapai tujuan pendidikan maka pendidik perlu mengetahui unsur-unsur motivasi belajar  terlebih dahulu seperti motif psikologi, praktis, pembentukan kesusilaan, sosial dan ketuhanan. Selain itu proses belajar mengajar tidak efektif dikarenakan, sebagian guru belum sepenuhnya menerapkan model-model pembelajaran misalnya model pembelajaran kontektual dalam proses pembelajaran, kegiatan belajar mengajar yang dilakukan kurang menarik, berlangsung monoton dan membosankan, serta interaksi yang terjadi hanya satu arah karena guru yang dominan aktif.
Agar tujuan pengajaran yang dikhendaki oleh guru sebagai pengajar, maka perlu adanya usaha-usaha agar terjadi kegiatan belajar yang efektif dan membelajarkan siswa dengan baik. Untuk membangkitkan motivasi belajar siswa. Guru dapat melakukan berbagai cara sebagi berikut:
1)      Memberi angka. Umumnya setiap siswa mengetahui hasil pekerjaannya, yakni berupa angka yang diberikan oleh guru. Siswa mendapatkan angka yang baik akan termotivasi pada diirinya agar belajar lebih baik lagi
2)      Pujian, pemeberian pujian pada siswa atas hal-hal yang telah dilakukan dengan berhasil, besar manfaatnya sebagai pendorong belajar. Pujian menimbulkan rasa puas dan senang
3)      Pemberian hadaih. Cara ini dapat juga dilakukan oleh guru dalam batas-batas tertentu, misalnya memberikan hadiah pada akhir tahun ajran, dengan menunjukan hasil belajar yang baik.
4)      Konselor dapat memberikan informasi, penjelasan disertai dengan contoh- contoh tentang pentingnya belajar, kemajuan- kemajuan yang dapat dicapai dalam belajar, orang- orang sukses karena rajin dan giat belajar.
5)      Terhadap kelas, kelompok atau individu peserta didik yang berprestasi diberi pujian, ganjaran ataupun hadiah. Untuk membangkitkan motivasi belajar secara sederhana konselor dapat melakukan melalui pemberian pujian. Pujian akan membangkitkan semanagat.
6)      Penghargaan terhadap pribadi anak, semua orang termasuk anak- anak dan remaja ingin diterima dan dihargai. Upaya untuk membangkitkan motivasi belajar perlu dilandasi oleh sikap dan penerimaan yang wajar dan konselor terhadap keberadaan dan pribadi siswa.

Dikutip dari :
1.      Damiyati,2006,Belajar dan Pembelajaran,Rineka Cipta
2.      Hamza Uno,2008,Perencanaan Dan Pembelajaran, PT Bumi Aksara
3.      Nasution,2006,belajar dan mengajar, bumi aksara